Selasa, 20 November 2018

PT KAI Hari Ini Lakukan Rekayasa Pola Operasi dari Stasiun Gambir

PT KAI Hari Ini Lakukan Rekayasa Pola Operasi dari Stasiun Gambir - PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan rekayasa pola operasi pemberangkatan 18 Kereta Api (KA) dari Stasiun Gambir, Selasa, 20 November 2018. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan beberapa ruas jalan di sekitar Gambir karena Pelaksanaan Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H di area Monas, Jakarta .

Hasil gambar untuk PT KAI Hari Ini Lakukan Rekayasa Pola Operasi dari Stasiun Gambir

“Biasanya KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di stasiun Jatinegara, namun khusus hari ini akan diberhentikan juga di Stasiun Jatinegara untuk proses naik penumpang,” kata Edy Kuswoyo, Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta dalam keterangannya Selasa, 20 November 2018.

Sebelumnya, pada 19 November 2018, PT KAI juga sudah melakukan rekayasa pola operasi pemberangkatan pada 15 KA di Stasiun Gambir. Edy mengatakan dengan berhentinya 18 Kereta Api di Stasiun Jatinegara, penumpang yang kesulitan menuju stasiun Gambir bisa memiliki alternatif lain untuk naik dari Stasiun Jatinegara.

Edy menjelaskan 18 KA pada hari ini yang berangkat dari Stasiun Gambir yakni dengan Berhenti Luar Biasa (BLB) atau memberhentikan KA di Stasiun Jatinegara untuk proses naik penumpang. Operasi rekayasa pemberangkatan KA ini berlaku mulai dari keberangkatan KA 20 (Argo Parahyangan Tambahan) keberangkatan pukul 05.05 WIB sampai dengan KA 7098 (Argo Parahyangan Tambahan) keberangkatan pukul 14.05 WIB pada hari Selasa, 20 November 2018.

Menurut Edy dengan adanya rekayasa pola operasi pemberangkaran KA dengan BLB ini, PT KAI juga telah menyiagakan petugas untuk membantu pelayanan penumpang disana. PT KAI pun mengimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal.

“Diingatkan kembali agar calon penumpang memastikan nama yang tertera pada tiket/kode booking sesuai dengan nama yang tertera pada kartu identitas,” ujar Edy.


Rabu, 19 September 2018

Pendaftaran CPNS 2018, Portal Sscn.bkn.go.id Sudah Bisa Diakses

Hasil gambar untuk Pendaftaran CPNS 2018, Portal Sscn.bkn.go.id Sudah Bisa Diakses

Pendaftaran CPNS 2018, Portal Sscn.bkn.go.id Sudah Bisa Diakses - Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) tahun pengadaan 2018, sudah mengaktifkan portal resmi pendaftaran dengan alamat https://sscn.bkn.go.id, sesuai dengan jadwal yakni Rabu 19 September 2018.

Namun untuk saat ini, yang tertera di portal tersebut, hanya sebatas pengumuman lowongan CPNS di masing-masing instansi (Kementerian/Lembaga/Daerah). Terutama menyangkut formasi dan syarat/ketentuan penerimaan CPNS di tiap-tiap instansi.

Untuk pendaftarannya akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal ssscn.bkn.go.id, paling cepat 26 November 2018, kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir, dalam pernyataan pers, Rabu, 19 September 2018.

Pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan berbagai pemberitaan bahwa ada kesan tanggal 19 September 2018 mulai pendaftaran CPNS.

Dia menjelaskan sebelum pendaftaran, ada proses pengumuman terlebih dahulu. Substansi pengumuman di masing-masing instansi harus dicermati dengan baik oleh calon pelamar untuk mencegah terjadinya kesalahan.

Untuk itu, calon pelamar diimbau agar benar-benar mencermati langkah-langkah dan syarat-syarat yang diperlukan dalam tahap pendaftaran. Salah satu yang paling penting adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus dimiliki oleh setiap pelamar. “Pastikan pelamar memiliki NIK yang benar. Kalau perlu dicek lagi ke Dinas kependudkan dan Catatan Sipil setempat.

Selain mencermati isi pengumuman di situs sscn.bkn.go.id, calon pelamar juga diharapkan membaca dan memahami Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penepatan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi PNS Tahun 2018, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS 2018.